"Karena kejadiannya pukul 05.40 WIB masih sepi, jadi itu anak mengebut," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo kepada detikcom, Senin (8/4/2019).
Sutomo memperkirakan korban mengebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya, korban melaju di jalur cepat. Kkecepatan di situ minimal 40 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lain kecelakaan terjadi karena korban diduga mengantuk. Korban diketahui baru pulang kerja di Jakarta.
"Korban baru pulang kerja malam, jadinya mengantuk," ungkapnya.
Karena mengantuk, korban kehilangan konsentrasi, sehingga korban tidak bisa mengendalikan motornya, lalu motornya menabrak taman median jalan.
Tubuh korban kemudian terpelanting hingga terjatuh di atas pagar kawat sling baja. Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi leher putus.
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini