"Tidak ada data khusus ODGJ, yang ada disabilitas," singkat Feri Gustaman, Ketua KPU Kabupate Sukabumi melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (8/4/2019).
Dalam data DPT di KPU, ODGJ masuk ke dalam penyandang disabilitas lainnya. Untuk Kabupaten Sukabumi jumlahnya 618 orang dan Kota Sukabumi 97 orang.
Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami menyatakan ODGJ yang masuk DPT diverifikasi secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri ODGJ pun mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya. "Hanya apabila kesulitan di TPS mereka dapat didampingi keluarga," jelas Sri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini