Jejak 3 Perempuan di Penyelundupan Sepatu Berisi 1,5 Kg Sabu

Jejak 3 Perempuan di Penyelundupan Sepatu Berisi 1,5 Kg Sabu

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 09 Apr 2019 09:24 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Bandar sabu dari Pontianak, Makmur alias Kacong tewas terkena timah panas polisi. Adapun 3 perempuan di kasus itu, Hamida, Nurhasanah dan Ivone duduk di kursi pesakitan.

Kasus bermula saat Kacong menghubungi Musleh pada Mei 2018. Ia meminta orang yang mau mengantarkan sabu ke Jakarta. Musleh kemudian meminta istrinya, Hamidah untuk membawa sabu itu. Hamidah kemudian mengajak adiknya, Nurhasanah. Adapun Nurhasanah mengajak temannya, Ivone.

Mereka bertiga kemudian bertemu di sebuah rumah di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak. Di rumah itu, mereka bertiga masing-masing diberi sandal yang di dalamnya diisi masing-masing sabu seberat 500 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketiganya terbang ke Jakarta dengan tujuan sebuah rumah di Jalan H Nasir, Duren Sawit, Jaktim. Di rumah itu, sabu kemudian disebar ke kurir lain yang akan memberikan ke pengecer. Ternyata pergerakan mereka sudah dipantau aparat kepolisian.

Tidak lengah, petugas segera menggerebek. Kacong yang hendak kabur ditembak mati. Adapun Hamida, Nurhasanah dan Ivone dibekuk dan diproses secara hukum.


Pada 8 Januari 2019, ketiganya dihukum 12 tahun penjara oleh PN Jaktim. Atas hal itu, jaksa banding. (asp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads