Dasar pemberhentiannya yaitu Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019, Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/ Golkar/X/2011, Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019, Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 62/Golkar I/IV/2019 perihal peringatan dan klarifikasi kepada Triana Widodo, serta Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 65/Golkar I/IV/2019 tanggal 5 April 219 mengenai instruksi pemenangan Pemilu 2019.
"Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo diberhentikan karebna melanggar keputusan rapimnas dimana partai memutuskan untuk Pilpres 2019 mendukung pasangan Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin," kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Anto Lami Suhadi di Kantor DPD Golkar Jateng, Semarang, Senin (8/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Iqbal Wibisono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021. Malam nanti ia langsung bertugas memimpin rapat untuk mensolidkan dukungan.
"Nanti malam pelaksana tugas pimpin rapat memastikan Golkar Wonosobo Solid," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (7/8) malam, sejumlah kader dari jajaran struktural DPD Partai Golkar Wonosobo bertemu dengan capres nomor 02 Prabowo Subianto di Hotel Tentrem Yogyakarta. Mereka membubuhkan tanda tangan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini