"Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan ahli untuk menentukan apakah memang ada unsur pidana, kelalaian, dan sebagainya dalam kejadian tumpahnya limbah tersebut," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4/2019).
Budhi menyebutkan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap sopir truk yang mengangkut limbah dan pemilik limbah itu. Polisi ingin mengetahui jenis bahan kimia dalam limbah tersebut hingga jumlah limbah yang diangkut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi berencana meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui kandungan limbah hingga seberapa bahaya limbah tersebut.
"(Apa dampak limbah) itu saya nggak berwenang, ini nanti dari ahli Kementerian Lingkungan Hidup yang akan menyampaikan dan sudah kita jadwalkan juga," tuturnya.
Limbah tersebut berasal dari truk yang mengalami kecelakaan pada 25 Maret 2019. Bahan kimia yang diangkut truk tumpah ke Kali Ancol sehingga mencemari kali.
Polisi telah meminta keterangan dari ahli Biosfor (Biologi dan Radioaktif) Gegana Polda Metro Jaya untuk mengetahui kandungan limbah itu. Hasilnya menunjukkan limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini