Sekretaris Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Wiwik Agung Suryanto mengatakan, kejadian pertama dialami korban pada 2018. Kala itu ia juga hamil dam melahirkan seorang bayi laki-laki. Namun sayang, sang bayi meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.
"Saat kehamilan yang pertama itu pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk merawat anaknya, meski akhirnya bayi itu meninggal," kata Wiwik, Jumat (5/4/2019).
Namun pada kejadian yang kedua ini, terduga pelaku menolak mengakui. Untuk membuktikannya, akhirnya pihak desa melaporkan peristiwa itu ke petugas kepolisian. Pihaknya berharap akan ada tes DNA untuk memastikan apakah bapak biologisnya adalah orang yang sama.
Sebelumnya, seorang perempuan yang mengalami keterbelakangan mental melahirkan bayi perempuan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Korban diduga hamil setelah diperkosa oleh seorang lelaki yang juga tetangganya sendiri.
Menurut Sekdes, saat itu korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Tiba-tiba didatangi pelaku dan dipaksa untuk melayani hasrat seksualnya. Kala itu korban tidak kuasa menolak lantaran diancam akan disembelih.
Saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut, Wiwik membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video pengakuan korban. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini