Geger Duit Israel di Kasus Suap Pejabat PUPR

Round-Up

Geger Duit Israel di Kasus Suap Pejabat PUPR

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2019 07:56 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menyita total uang sekitar Rp 46 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Duit-duit itu terdiri dari 14 mata uang yang salah satunya berasal dari Israel yaitu shekel baru.

"Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para pejabat di Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Total Rp 46 miliar dalam 14 mata uang itu disita dari 75 orang sejak perkara ini diusut hingga bulan Maret 2019. Dalam proses penyitaan, Febri menyebut 69 orang di antara 75 orang itu mengembalikannya langsung ke KPK. Namun Febri tidak merinci identitas orang-orang itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dari pengembalian, uang-uang itu disita KPK pada saat awal kasus melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan ada pula yang dalam proses penggeledahan. Febri menyebut salah satu proses penyitaan uang berawal dari temuan tim penyidik ketika menggeledah Kementerian PUPR.

"Sejumlah mata uang asing tersebut kami temukan di safe deposit box milik pejabat di Kementerian PUPR," kata Febri.

Namun sekali lagi, Febri tidak memerinci siapa pejabat pemilik brankas itu, pun tentang detail uang mana yang ditemukan dari brankas itu. Yang jelas, saat ini total uang Rp 46 miliar itu sudah disita KPK.


Rincian 14 Mata Uang

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, KPK menyita total uang Rp 46 miliar dalam 14 mata uang. Untuk lebih jelasnya dapat dijabarkan sebagai berikut (catatan: mata uang asing dikonversikan ke dalam rupiah):

1. Rp 33.466.729.500
2. Dolar Amerika Serikat atau USD 481.600 (dikonversikan menjadi Rp 6.820.539.600)
3. Dolar Singapura atau SGD 305.312 (dikonversikan menjadi Rp 3.192.793.797)
4. Dolar Australia atau AUD 20.500 (dikonversikan menjadi Rp 207.080.750)
5. Dolar Hong Kong 147.240 (dikonversikan menjadi Rp 266.018.508)
6. Euro atau EUR 30.825 (dikonversikan menjadi Rp 490.094.380)
7. Poundsterling Britania Raya atau GBP 4.000 (dikonversikan menjadi Rp 74.285.000)
8. Ringgit Malaysia atau RM 345.712 (dikonversikan menjadi Rp 1.199.669.627)
9. Yen China atau CNY 85.100 (dikonversikan menjadi Rp 179.442.588)
10. Won Korea Selatan atau KRW 6.775.000 (dikonversikan menjadi Rp 84.421.911)
11. Baht Thailand atau THB 158.470 (dikonversikan menjadi Rp 70.496.964)
12. Yen Jepang atau JPY 901.000 (dikonversikan menjadi Rp 114.386.455)
13. Dong Vietnam atau VND 38.000.000 (dikonversikan menjadi Rp 23.204.281)
14. Shekel Baru Israel atau ILS 1.800 (dikonversikan menjadi Rp 7.113.280)
Salah satu mata uang yang menarik perhatian yaitu shekel baru dari Israel. Temuan mata uang itu bisa disebut baru kali ini didapatkan KPK. Namun Febri belum memberikan informasi detail dari mana mata uang itu disita serta peruntukkanya. Dia hanya menyampaikan bila keseluruhan uang itu diduga sebagai pemberian uang pada puluhan pejabat di Kementerian PUPR.

"KPK menduga pembagian uang pada pejabat Kementerian PUPR terjadi massal pada puluhan pejabat di sana terkait proyek sistem penyediaan air minum," kata Febri.


Latar Belakang Perkara

Penyitaan uang itu merupakan salah satu upaya hukum yang dilakukan KPK dalam tingkat penyidikan. Lalu apa perkara di balik upaya hukum itu?

Semuanya berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat, 28 Desember 2018 yang menjaring puluhan orang. OTT itu dilakukan KPK karena adanya indikasi suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Hingga pada akhirnya KPK menetapkan total 8 orang tersangka yang terdiri dari 4 orang diduga sebagai penerima suap dan 4 orang diduga sebagai pemberi suap. Berikut identitasnya:

- Diduga sebagai pemberi:
1. Budi Suharto selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT TSP.

- Diduga sebagai penerima:
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
PT WKE merupakan singkatan dari PT Wijaya Kusuma Emindao, sedangkan PT TSP singkatan dari PT Tashida Sejahtera Perkasa. Para petinggi dua perusahaan itu diduga KPK memberikan suap pada para pejabat di lingkungan Kementerian PUPR yang disebutkan di atas demi memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

Suap diduga senilai 10 persen dari nilai masing-masing proyek. Duit haram itu kemudian diduga dibagi lagi, yaitu 7 persen untuk kasatker atau kepala satuan kerja dan 3 persen untuk PPK atau pejabat pembuat komitmen. Sejauh ini baru 4 tersangka yaitu pemberi suap yang telah duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terlepas dari itu KPK pernah menyampaikan adanya indikasi suap pada lebih dari 20 proyek serupa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. KPK memastikan akan menindaklanjuti temuan itu, meski sampai saat ini belum ada perkembangan berarti.



Tonton juga video KPK Sebut Anggaran Negara Bocor, Prabowo: Jadi yang Benar Siapa?:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(dhn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads