"Ini (surat pernyataan orangtua/wali peserta KKN-PPM) sedang kita evaluasi lagi. Maka surat itu langsung ditarik," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani, saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon, Jumat (5/4/2019).
Iva tak tahu persis kapan surat tersebut dikeluarkan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat UGM. Demikian pula dengan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UGM yang disebutnya juga tak tahu menahu perihal surat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengetahui surat tersebut beredar, lanjut Iva, pihak rektorat melalui Wakil Rektor Ika Dewi Ana langsung memerintahkan agar suratnya ditarik. Setelah ini pihak UGM akan mengevaluasi secara menyuluruh atas poin-poin pernyataan yang tertera.
Adapun pihak UGM direncanakan melaksanakan KKN-PPM akbar pada Bulan Juni 2019. Iva kembali menegaskan bahwa pihak UGM akan tetap bertanggungjawab atas penyelenggaraan program KKN-PPM. Apalagi KKN-PPM merupakan kegiatan akademik.
"Pada prinsipnya kita semua itu menyadari bahwa KKN itu adalah kegiatan akademik, sehingga pelaksanaannya itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi dan tanggung jawab lembaga. Jadi ditarik surat itu," pungkas Dosen Fakultas Filsafat ini. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini