Hampir Setengah Juta Orang Bercerai di Indonesia Sepanjang 2018

Hampir Setengah Juta Orang Bercerai di Indonesia Sepanjang 2018

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 17:59 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pernikahan merupakan ikatan yang sakral. Namun, badai acapkali tak terhindarkan sehingga mahligai rumah tangga harus terhempas.

Berdasarkan data yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.


Jumlah di atas merupakan perceraian yang dilakukan atas dasar pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim, yang melakukan perceraian di pengadilan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Pengadilan Agama di seluruh indonesia juga memberikan dispensasi nikah sebanyak 13.251 permohonan. Dispensasi nikah diberikan bagi anak yang ingin menikah/umurnya di bawah yang dipersyaratkan UU Perkawinan (16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki).


Lalu bagaimana dengan poligami? Hanya 867 suami yang mengajukan izin poligami dan direstui Pengadilan Agama. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads