Idris Dibui Buntut Ribut Pilpres, Sandiaga Ingatkan Jaga Pemilu Damai

Idris Dibui Buntut Ribut Pilpres, Sandiaga Ingatkan Jaga Pemilu Damai

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 16:40 WIB
Cawapres Sandiaga Uno. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Pengadilan Negeri Sampang memvonis Idris hukuman mati karena menembak mati Subaidi gara-gara dipicu beda pilihan presiden. Calon wakil presiden Sandiaga Uno kembali ingatkan untuk menjaga pemilu agar tetap damai.

"Kita kembali ingatkan masyarakat pada umumnya, terutama teman-teman relawan Masyarakat pendukung masing-masing pasangan calon untuk menjaga suasana tetap kondusif," ujar Sandiaga kepada wartawan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Tindakan yang dilakukan oleh Idris disebut Sandiaga menciderai demokrasi. Seharusnya, setiap masyarakat memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jangan sampai kita terpecah belah, kita hormati perbedaan pilihan, kita pastikan pemilu jujur, adil, damai, pilpres ini pesta demokrasi, jangan cederai dengan tindakan, anarkis," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, perbuatan Idris warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, itu terjadi pada Rabu 21 November 2018 lalu di Jalan Desa Sokobanah Tengah. Tersangka membunuh Subaidi karena sebelumnya sempat cekcok dengan korban melalui media sosial Facebook, gara-gara beda dukungan calon presiden.


Pembunuhan dengan cara penembakan ini menjadi perhatian nasional. Sebab, korban selama ini diketahui berprofesi sebagai tukang gigi dan panitia penyelenggara pemilu.

Dalam aksinya, tersangka berpura-pura ingin menggunakan jasa korban dengan menelpon akan memasang gigi. Korban diarahkan oleh tersangka untuk melintasi di tempat eksekusi yang telah direncanakan.

Di tengah perjalanan, tersangka menembak korban dengan sebuah senjata api jenis Barreta. Pistol buatan Italia itulah membuat satu peluru bersarang di dada hingga tembus ke perut korban.

Subaidi saat terkapar di lokasi kejadian sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kini, Idris sebagai pelaku pembunuhan berencana mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai seumur hidup di balik dinginnya jeruji tahanan Rutan Sampang. (aik/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads