"Saya mengimbau agar menjalankan pemilu yang berkualitas, menaati aturan perundangan yang mengedepankan rakyat. Rakyat harus jadi subjek, bukan objek," kata AHY kepada awak media di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jabar, Selasa (2/4/2019) malam.
AHY sangat menyayangkan perilaku parpol maupun politikus yang menjadikan masyarakat sebagai komoditas pemilu. Sebab, lanjut dia, pemilu merupakan cara untuk mencari pemimpin atau wakil rakyat yang berintegritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini KPK memastikan amplop itu terkait pencalonan Bowo sebagai anggota legislatif. Amplop itu merupakan suap dan gratifikasi yang diduga KPK telah dikumpulkan Bowo. KPK memastikan amplop-amplop itu untuk keperluan 'serangan fajar'.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu pada amplop tersebut. Tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
"Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaan amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif, khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil II Jawa Tengah," kata Febri. (bbn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini