Tidak Ada Tempat Sampah di Stasiun MRT, Anies: Bagian dari Pendidikan

Tidak Ada Tempat Sampah di Stasiun MRT, Anies: Bagian dari Pendidikan

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 18:30 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau MRT (Zunita-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak adanya tempat sampah di bagian dalam stasiun MRT untuk mengedukasi kesadaran masyarakat. Anies mengingatkan warga bahwa stasiun MRT bukan tempat sampah.

"Bukan di stasiun MRT tidak ada tempat sampah, ini bagian dari pendidikan. Bahwa sampahnya dibawa tidak ditinggalkan, jadi stasiun ini bukan tempat sampah. Karena itu sampahnya jangan ditinggal, dibawa, kalau ada yang nge-buang, ingatkan jangan membuang sampah," ujar Anies di Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).


Di sisi lain, lanjut Anies, petugas di MRT juga tidak tinggal diam. Petugas akan selalu bergerak untuk memastikan agar warga tidak meninggalkan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anies juga mewacanakan akan memberlakukan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan di sekitar stasiun MRT. Denda itu untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah sembarangan.

"Bisa (denda Rp 500 ribu), nanti prosesnya, nanti jalan," ujarnya.


Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Coorporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin menegaskan pihaknya akan mengupayakan denda Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya akan memasang tanda peringatan dilarang membuang sampah di setiap sudut stasiun.

"Kami tegaskan, sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto KTP-nyan dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI dan ada Perda-nya," ujar Kamal saat dikonfirmasi.



Tonton juga video Menkominfo Minta Tak Ada Komersialisasi Jaringan Operator di Jalur MRT:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads