Usai Tinjau MRT Bareng Pras, Anies Apresiasi DPRD soal Anggaran

Usai Tinjau MRT Bareng Pras, Anies Apresiasi DPRD soal Anggaran

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 18:07 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meninjau transportasi MRT bersama. (Zunita-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Usai peninjauan, Anies mengapresiasi DPRD soal anggaran.

"Jadi kita memperjelas teman-teman di Dewan, bahwasanya kita sudah punya (MRT), yang pertama. Yang kedua apa yang dipikirkan teman-teman itu sebetulnya target kita adalah per stasiun. Tap pertama Rp 3.000, per stasiun Rp 1.000, apalagi sekarang ada kebijakan Gubernur buat masyarakat 50 persen diskon, alhamdulillah. Apa sih rasanya MRT, ternyata teman-teman senang," ujar pria yang akrab disapa Pras di Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).


Sementara itu, Anies mengucapkan terima kasih kepada DPRD lintas generasi yang telah menyetujui anggaran untuk MRT. Dia juga berharap MRT ke depan bisa lengkap terkoneksi dengan sejumlah transportasi lainnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan satu lagi tidak boleh terlupakan, ketika kita menganggarkan, teman-teman ketok di DPRD. Makanya kita sampaikan apresiasi kepada DPRD lintas generasi yang sudah menjadi bagian dari ini. Pengambilan keputusan untuk MRT karena itu atas nama warga DKI Jakarta ya," kata Anies.

Terkait masih banyaknya sampah di stasiun MRT, Anies juga mengatakan di setiap stasiun pihak MRT sudah menyiapkan tempat sampah di setiap stasiun. Dia juga berharap agar warga tidak membuang sampah sembarangan di sekitar MRT.


Dia juga bicara kemungkinan akan mempertimbangkan terkait aturan denda Rp 500 ribu kepada orang yang membuang sampah.

"Bukan di stasiun MRT tidak ada tempat sampah, ini bagian dari pendidikan, bahwa sampahnya dibawa, tidak ditinggalkan, jadi stasiun ini bukan tempat sampah. Karena itu sampahnya jangan ditinggal, dibawa. Kalau ada yang buang ingatkan jangan membuang sampah, di sisi lain petugas kita akan selalu bergerak untuk memastikan setiap tempat yang ditinggal dibersihkan, tapi ingat untuk semuanya," katanya.

"Bisa (denda Rp 500 ribu), nanti prosesnya, nanti jalan," imbuhnya.



Simak Juga 'Saat Anies Ngantor Naik MRT Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads