Kecelakaan tunggal tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Korban mengendarai motor Suzuki Satria FU nopol W 4035 QE. Korban atas nama Reno Prijulianta Putra (13), warga Perum Graha Mutiara, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.
"Korban dari arah utara setelah masuk jalan kompleks perumahan KNV diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan terlalu tinggi," kata AKP Sugeng Sulistiyono, Kanit Laka Polresta Sidoarjo saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2019).
Sugeng menambahkan setelah tiba di tikungan ke tiga, korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Akhirnya menabrak pembatas jalan dan terlempar menabrak pohon.
"Korban tidak memakai helm, akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala sehingga meninggal dunia di lokasi," tambah Sugeng.
Sugeng menjelaskan setelah mendapatkan informasi dan kemudian melakukan olah TKP. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, hendaknya anak di bawah umur jangan diberikan motor karena mereka belum mampu mengendarai kendaraan dengan benar," jelas Sugeng. (iwd/iwd)