"Kerusakan terumbu, saya pikir sudah sangat luar biasa. Orang bilang sudah 85 persen (yang bagus), saya tidak percaya. Saya pikir tinggal 60 saja paling banyak, yang bagus. Mungkin bahkan kurang dari 50 persen," ujarnya di sela-sela kegiatan Banyuwangi Underwater Festival, Selasa (2/4/2019).
Oleh karena itu, kata Susi, pihaknya melarang keras merusak dan mengambil terumbu karang di lautan Indonesia.
"Makanya semestinya kita sudah tidak boleh, ambil, rusak, hancurkan karang-karang itu. Tidak boleh. Karena karang dengan berbagai hal yang ada di dalam laut saja bisa mati, apalagi kalau kita ambilin. Ambillah ikannya saja, nggak usah karangnya," tambahnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi mengeluarkan dan menerbitkan surat kesehatan karang. Ini dilakukan agar terumbu karang tidak bisa diperjual-belikan.
"Masak rumah ikan diperjual-belikan sudah setahun saya tidak keluarkan. Kalau ada ekspor karang berarti itu ilegal," tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminimalisir adanya peredaran bom ikan. Saat ini pihaknya mendata jalur masuk bom ikan.
"Masuknya dari Malaysia, lewat Kalimantan, lalu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang paling banyak pemain. Madura, Kangean, Sapeken, ke Bali, Jawa Timur mulai dari Pasuruan, Puger, Banyuwangi, Grajagan, Jember. Upaya kita semua aparat harus tangkap. Tangkap pengusaha ikannya dulu, yang beli ikan hidupnya, yang beli ikan bom-boman," pungkasnya.
Simak Juga 'Dear Netizen, Menteri Susi Ajak Kita Jaga Kebersihan Pantai':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini