Tudingan itu disampaikan Koordinator Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung, Mohammad Ichwan. Menurutnya dari Inventarisir yang dilakukan timnya, penebangan pohon sono keling tersebar mulai dari Kecamatan Rejotangan hingga Kecamatan Gondang.
"Jumlahnya yang jelas puluhan, proses penebangan sendiri ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir. Informasi yang kami himpun, penebangan ini berdalih peremajaan dan rampas-rampas," kata Ichwan, Selasa (2/4/2019).
Namun yang aneh pohon yang ditebang adalah jenis sono keling, sedangkan pohon lain tidak dilakukan penebangan. Pihaknya menduga hal tersebut ada unsur kesengajaan, mengingat sono keling merupakan pohon langka yang memiliki nilai jual tinggi.
"Ini adalah pohon apendik dua. Artinya sudah langka dan penebangannya diawasi. Bahkan kalau di luar negeri sudah dinyatakan langka. Bayangkan satu pohon harganya sampai Rp 30 juta, kalau puluhan pohon sudah berapa," ujarnya.
Yang lebih aneh, lanjut Ichwan, proses penebangan mendapatkan penjagaan. Selain itu sejumlah orang yang mencoba mengabadikan proses penebangan mendapatkan sejumlah uang.
Ichwan menjelaskan, pada dasarnya proses penebangan pohon langka tersebut masih diperbolehkan namun mendapatkan pengawasan ketat dari pihak yang berwenang. Bahkan distribusi batang pohonnya harus melalui mekanisme lelang.
"Sebelumnya memang ada surat permintaan penebangan kayu di pinggir jalan provinsi oleh Polsek Rejotangan, tapi pohon asam bukan sono keling. Bahkan kami sudah mempertanyakan ke gubernur, ternyata dijawab bahwa tidak ada perintah penebangan sono keling," ujarnya.
Terkait penebangan pohon langka tersebut, pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengetahui distribusi batang kayu yang telah ditebang. "Bisa jadi kayu ini akan dikamuflasekan seolah-olah kayu yang ditebang dari lahan warga," imbuhnya.
Pihaknya mengaku telah melaporkan dugaan pembalakan liar itu ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup serta Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA).
"Hari ini tim dari BKSDA sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Kami mendorong penegak hukum segera mengambil tindakan, yang mencuri ranting saja diproses apalagi yang seperti ini," pungkas Ichwan.
Simak Juga 'Ribuan 'Ulat Ice Cream' Serang Pohon Sengon di Probolinggo':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini