"Temuan itu berdasarkan dari KPU RI dan itu sudah kita terima, ini masih dugaan ya karena daftar pemilih ganda itu bisa jadi karena persamaan nama atau persamaan tanggal lahir. Namun dari temuan itu sudah kita lakukan verifikasi faktual," kata komisioner KPU Kota Jambi, Aditya Diar, Senin (1/4/2019).
Aditya menegaskan, KPU Kota Jambi sudah melakukan pengecekan secara langsung daftar pemilih diduga ganda yang jadi temuan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi temuan ini sejak Februari kemarin, bukan pada tahun lalu. Ada sebagian kita lakukan pengecekan ternyata ada nama dan tanggal lahir yang sama namun tempat tinggal mereka berbeda, jadi ini masih kita tindaklanjuti. Jika memang benar adanya maka itu akan kita coret dari daftar pemilih tetap (DPT),'' ujar Adit.
Selain itu, KPU pusat juga menemukan dugaan 21.737 data anomali atau data pemilih yang masih belum sesuai dengan identitasnya, baik berupa nama, NIK, dan tanggal lahir.
"Jadi misalnya begini, data anomali itu contoh ada nama yang hanya 3 huruf di KTP nya dan itu menjadi kekeliruan, maka masuk dalam kategori data anomali. Data itu juga kita terima dari KPU RI dan itu juga sedang kita tindak lanjuti,'' ujar Adit.
Simak Juga 'Laporkan Temuan Janggal 17,5 Juta DPT, BPN: Ada Data yang Salah':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini