"Tidak bisa, dong. Ya kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP. Itu jalurnya. (People power) Nggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil. Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun nggak akan ngaruh juga," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Ia mengatakan demokrasi memiliki aturan aturan yang harus ditaati sehingga tidak selalu demokrasi mengerahkan rakyat. Dengan begitu, bila mau menguji hasil sengketa pemilu, semestinya dibawa ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya dianggap curang, ya, ke MK. Wong aturannya gitu," Pramono.
Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Amien mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan. Amien mengatakan akan menggerakkan massa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK. Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," jelasnya.
Simak Juga 'Jika Ada Kecurangan, Amien Rais: Tidak ke MK, Kita People Power':
(yld/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini