Cegah Kecelakaan, PUPR Cek Gedung di DKI yang Berusia 8 Tahun

Cegah Kecelakaan, PUPR Cek Gedung di DKI yang Berusia 8 Tahun

Eva Safitri - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 17:06 WIB
Foto: Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin memaparkan soal pemeriksaan gedung-gedung di DKI. (Eva-detikcom)
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Komite Konstruksi untuk memeriksa dan memantau sejumlah gedung di DKI Jakarta. Pemeriksaan gedung itu merupakan upaya mengantisipasi adanya kecelakaan bangunan.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, mengatakan pemeriksaan ini dilatarbelakangi adanya sejumlah peristiwa yang pernah terjadi. Dia mencontohkan seperti runtuhnya selasar Bursa Effek Indonesia, kebakaran gedung Kemenhub dan Kemenkumham hingga Mall Taman Anggrek.

"Jadi dari ini semua dijadikan sebagai evaluasi, oleh karena itu tim sesuai dengan tugas yang diberikan oleh menteri. Upaya ini mencegah terjadinya kegagalan bangunan ataupun pengelolaan , kemudian dibentuklah tim pengelolaan gabungan dari PUPR bersama Pemprov DKI," ujarnya ketika jumpa pers di gedung Kementerian PUPR, Jl Patimura, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemeriksaan awal ini Kementerian PUPR akan berfokus pada gedung kantor, apartemen, dan pusat berbelanjaan. Syarif mengatakan targetnya untuk gedung yang sudah berusia 8 tahun.

"Tentu saja kita detailkan lagi yang umurnya sudah 8 tahun, sehingga diyakini kalau sudah perlu dilakukan evaluasi untuk pemantauan," ucapnya.

Syarif menjelaskan ada tiga kriteria yang menjadi penilaian. Pertama, komitmen dalam pengelolaan gedung. Kedua, pemeriksaan sertifikat laik fungsi serta kelengkapan amdal.

Terakhir, kondisi aktual bangunan. Hal itu meliputi aspek kesesuaian bangunan dengan persyaratan tata bangunan.

"Pemeriksaan kriteria tadi sekaligus memberikan penilaian dan tentunya penilaian ini ada yang sifatnya patuh ada juga yang kurang, ada yang sangat patuh, jadi ini tiga hasil penilaian yang akan diberikan dengan tim," tuturnya.


Ada tiga bangunan yang saat ini direkomendasikan ke Pemda DKI untuk dijadikan sampel pemeriksaan. Adapun tiga bangunan itu ialah Mix-Used Grand Indonesia, Blok M Plaza, dan Apartemen Rajawali. Pemeriksaan ini sudah berjalan tiga minggu dan akan berlangsung selama 90 hari.

"Secara keseluruhan hasil ini tentu saja akan disampaikan kepada masyarakat juga kepada DKI sebagai rekomendasi apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Sehingga harapan yang tadi kita inginkan tidak terjadi kegagalan bangunan dan kegagalan pengelolaan," ucap Syarif.



Simak Juga 'Bak 'Hutan', Gedung Anyar Kejari Cilegon Terlantar Tak Terpakai':

(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads