"Nanti kami akan umumkan nama-nama dari anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang sudah melaporkan kekayaannya agar semua pihak tahu dan publik juga memiliki informasi tambahan misalnya sebagai dasar untuk memilih siapa calon-calon anggota legislatif yang tepat untuk dipilih pada pemilu 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Dia menyatakan pengumuman nama-nama yang patuh LHKPN ini merupakan upaya KPK mewujudkan politik berintegritas. LHKPN disebut Febri sebagai salah satu indikator keterbukaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mewujudkan politik berintegritas yang pertama karena salah satu indikatornya kan adalah keterbukaan dan pelaporan secara benar kekayaannya sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Febri menyatakan tak KPK sudah membuka layanan pendaftaran LHKPN sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Maret 2019. Menurutnya, penyetoran LHKPN harusnya jadi prioritas karena merupakan pertanggung jawaban pada publik.
"Semestinya yang perlu menjadi prioritas adalah pertanggungjawaban pada publik, transparansi pada publik, termasuk soal kekayaan penyelenggara negara ini. Jadi komitmen yang utuh untuk pencegahan korupsi itu sangat penting dan bisa kita lihat apakah ada yang benar-benar berkomitmen atau ada pihak lain yang cenderung mencari alasan," ucapnya.
Febri mengatakan pengumuman nama-nama anggota DPR, DPD dan DPRD yang patuh LHKPN itu akan dilakukan bulan April ini. Adapun tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPR berada di angka 56,32 persen, anggota DPD, 75,76 persen dan anggota DPRD dari seluruh daerah, 60,27 persen.
Simak Juga 'Profil Politikus Bowo Sidik Hingga Harta Kekayaannya':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini