"Kasus ini harus diselesaikan secara transparan dan profesional, bukan sekadar sumpah saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (1/4/2019).
Habiburokhman memandang semua pihak yang terlibat dalam isu itu harus berbicara jujur. Bukti-bukti, katanya, juga harus ditunjukkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat Edaran Kapolri soal netralitas harus disosialisasikan dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz menuding Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang memerintahkan dirinya dan kapolsek di Garut untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya merasa telah dizolimi, telah disakiti, termasuk keluarga saya, istri saya, anak saya. Saya telah dimutasikan dari posisi saya ke Polda Jawa Barat. Dikarenakan saya berfoto dengan tokoh agama, tokoh NU kecamatan Pasirwangi. Yang kebetulan beliau itu ketua deklarasi Prabowo-Sandi," kata Sulman di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3).
Namun Budi Satria, menyangkal kesaksian Sulman. Dia bersumpah tidak pernah memerintahkan Sulman untuk menggalang dukungan kepada Jokowi.
"Wah Demi Allah, sumpah saya nggak bisa berdiri kalau saya ngomong gitu," tutur Budi saat dimintai konfirmasi detikcom.
Saksikan juga video 'Mabes Polri Serahkan Kasus AKP Sulman ke Polda Jabar':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini