Suket Bisa untuk Nyoblos, Mendagri Jamin Tak Ada Penyalahgunaan

Suket Bisa untuk Nyoblos, Mendagri Jamin Tak Ada Penyalahgunaan

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 31 Mar 2019 16:40 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Noval-detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin tidak ada penyalahgunaan suket yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Tidak ada (penyalahgunaan suket), dokumen suket sudah asli, sudah ada NIK-nya, yang mengeluarkan adalah Dukcapil Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menyerahkan teknis penggunaan suket di pemilu kepada KPU. Tjahjo mengatakan dengan adanya putusan MK warga yang sudah memiliki suket nanti bisa ikut memilih.

"Tinggal teknis nanti KPU yang mengatur, bagi warga negara yang sudah masuk DPT atau yang belum DPT tapi dia sudah punya suket, dia bisa menggunakan hak pilih sebagaimana MK memutuskan," kata Tjahjo.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuka layanan perekaman KTP elektronik di hari libur. Hal itu merespon putusan MK yang memutuskan suket bisa digunakan untuk nyoblos.

"Ditjen Dukcapil langsung merespons dengan menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Jumat (29/3).



Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri juga akan melakukan upaya jemput bola untuk perekaman e-KTP. Hal tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan mengakses Kantor Dukcapil.

MK mengesahkan suket KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.



Tonton juga video Massa 313 Minta KPU Jamin Pemilu 2019 Jurdil :

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads