"KPU harus memastikan apakah bisa jadi akan terjadi banyak lonjakan Daftar Pemilih Tambahan. Daftar Pemilih Tambahan ini harus diantisipasi dengan banyaknya surat suara," kata juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Ace memperkirakan akan ada banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya atas dasar suket. Karena itu, KPU harus mengantisipasi ketersediaan surat suara dengan cadangannya, terutama di daerah-daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ace menyebut Kemendagri dan pemda harus mengantisipasi suket palsu, misalnya diberi tanda barcode atau lainnya. Penyelenggara pemilu juga harus mengantisipasi pemilih nyoblos lebih dari sekali, misalnya penggunaan tinta.
"Menurut saya, kalau sudah bisa diantisipasi dengan tinta tanda pemilih seharusnya bisa diantisipasi dengan cara itu. Jadi satu orang nggak bisa menggunakan hak pilihnya lagi karena ditunjukkan dengan adanya tinta tanda dia memilih. Kalau sudah menggunakan ini, seharusnya dia sudah tidak lagi bisa memilih," kata Ace.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan surat keterangan (suket) e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan Dukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, bahkan prosesnya dipercepat agar suket bisa langsung jadi.
"Saya kira MK sudah sangat tepat mendorong orang-orang belum merekam segera melakukan perekaman (e-KTP). Dukcapil akan siap memfasilitasi perekaman itu. Kantor kita buka terus, jemput bola kita lakukan terus. Dukcapil proaktif masyarakat juga harus sama," kata Zudan saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/3).
Saksikan juga video 'Kemendagri Usul KPU, 5 Juta Pemilih Pemula Gunakan Suket':
(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini