"Perempuan atau ibu dari anak itu sudah meminta maaf dan mengaku khilaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya. Permasalahan dianggap selesai," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada detikcom, Jumat (29/3/2019).
Ni Made menambahkan, wanita dalam video yang diketahui bernama Wati juga tidak mempersoalkan perekaman dan penyebaran video yang viral di media sosial tersebut. Wati hanya memohon maaf karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat atas video tersebut.
"Kemarin ada informasi akan ada laporan terkait perekaman dan unggahan di video di media sosial, atas dugaan pencemaran nama baik. Tetapi sampai hari ini tidak ada laporan itu, dan sang ibu menganggap permasalahan selesai," imbuh Ni Made.
Menurutnya, polisi akan bergerak ketika ada laporan dari masyarakat saat ada persoalan yang dianggap perlu diselesaikan ke ranah hukum. "Tetapi ibu itu tidak melapor, dia justru meminta maaf dan menganggap masalah selesai," tambahnya.
Sebelumnya, polisi bertekad mengidentifikasi perekam dan pengunggah video viral tersebut. Perekam dan pengunggah bisa terjerat UU ITE jika ada korban yang melaporkan ke polisi.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengedepankan azas manfaat demi kebaikan tumbuh kembang sang anak. Terlebih, sang ibu mengakui kesalahannya telah bertindak kasar pada sang buah hati. Wati mengaku dipicu emosi sesaat. Wati memastikan hubungan dirinya dengan sang anak sudah normal kembali.
"Perkara hanya karena salah paham, kita ke depankan azaz manfaat, karena untuk kebaikan tumbuh kembang si anak dan edukasi pada ibu agar tidak terulang kembali. Biarlah anak kembali bersekolah seperti biasa," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna terpisah.
Terkait video 'bocah SD didorong dari mobil' yang viral, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar cerdas dalam menggunakan media sosial. Mempertimbangkan segala hal sebelum mengunggah sesuatu.
Saksikan juga video 'Klarifikasi Ibu Dorong Anak dari Mobil, Ngaku Khilaf':
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini