Rp 8 M Duit Suap Bowo Sidik Disimpan dalam Amplop di Puluhan Kardus

Rp 8 M Duit Suap Bowo Sidik Disimpan dalam Amplop di Puluhan Kardus

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 21:09 WIB
Amplop berisi uang yang disimpan di dalam puluhan kardus yang diduga KPK sebagai suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menduga anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima suap untuk kepentingannya mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif. Bahkan Bowo sudah menyiapkan uang suapnya di dalam ratusan amplop.

Awalnya tim KPK menangkap seorang kepercayaan Bowo bernama Indung. Dia ditangkap setelah menerima suap untuk Bowo sebesar Rp 89,4 juta dari Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK kemudian menerima informasi adanya penerimaan sebelumnya. Uang-uang itu diduga disimpan di suatu lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Total ada 400 ribu amplop di dalam 84 kardus itu. KPK pun mengamankan puluhan kardus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menduga Bowo menerima suap miliaran rupiah terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Awalnya PT HTK memiliki kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk urusan distribusi pupuk, tapi kemudian perjanjian dihentikan.

PT HTK kemudian meminta bantuan Bowo agar perjanjian itu berlanjut. Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
Bowo diduga sudah menerima 7 kali suap dari PT HTK. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung diduga KPK sebagai penerimaan ketujuh. Sedangkan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Selain penerimaan uang terkait distribusi pupuk itu, Basaria mengatakan KPK menemukan bukti penerimaan-penerimaan lain terkait dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR. Namun KPK belum merinci hal itu.

Dalam perkara ini, Bowo dan Indung ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Asty dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads