Ketua KONI Dicecar Jaksa KPK tentang Pertemuan dengan Aspri Menpora

Ketua KONI Dicecar Jaksa KPK tentang Pertemuan dengan Aspri Menpora

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 20:07 WIB
Suasana persidangan perkara suap terkait hibah KONI dari Kemenpora (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum KONI Tono Suratman menceritakan tentang pertemuannya dengan asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum. Namun Tono sempat menjawab tidak tegas sehingga membuat jaksa KPK mencecarnya.

"Anda kenal Pak Ulum?" tanya jaksa pada Tono yang duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

"Ulum, tidak, Ulum kenal tapi sebatas kinerja kami," jawab Tono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, jaksa membacakan transkrip percakapan yang menyebutkan nama Ulum. Dalam percakapan itu ada pula nama Johnny dan Babe.

"....WA-nya sudah saya diskusi sekarang saya ketemu dengan mas Ulum dan pak Johny'. Jadi si Babe ini sudah dengan saudara dan dengan mas Ulum dan juga Johny, ingat pertemuan itu?" tanya jaksa.

"Saya lupa lupa ingat," jawab Tono.

Jaksa meminta Tono untuk tidak menutup-nutupi soal pertemuan tersebut. Setelah dicecar pertanyaan berkali-kali, Tonon pun akhirnya mengakui.

"Betul," kata Tono menjawab pertanyaan soal pertemuan dengan Johnny dan Ulum.

Selanjutnya, jaksa bertanya mengenai sebutan Babe dalam pertemuan tersebut. Tono langsung menunjuk Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini. Jaksa juga bertanya terkait isi pembicaraan dari pertemuan tersebut. Namun, Tono lagi-lagi mengaku lupa. Dia hanya ingat pertemuan itu membahas agar gelaran Asian Games 2018 sukses.

"Supaya bahwa Asian Games berjalan sukses," ucap dia.




Setelah itu, jaksa bertanya kepada Tono terkait alasan dia bertemu dengan Ulum. Padahal, Ulum tidak mempunyai jabatan struktural di Kemenpora.

"Pak Ulum kan staf pribadi Imam Nahrawi. Setahu saya staf pribadi. Yang selalu berdekatan dengan menteri," ujar Tono.

Jaksa heran Tono yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI berkomunikasi dengan Ulum yang sebatas Aspri Menpora. Menjawab hal itu, Tono mengatakan staf pribadi memang mempunyai peran untuk memberi masukan kepada Menpora.

"Karena selalu memberikan masukan kepada Menpora," imbuh Tono.

Tono mengaku berkomunikasi dengan Ulum agar proposal yang diajukan bisa disetujui. Namun tidak diungkap mengenai proposal yang diajukan itu.

"Supaya proposal bisa disetujui," ucap Tono.

Dalam sidang ini, Ending didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Namun rupanya ada 'main mata' yang melibatkan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads