"Kasus pencurian bayi Komodo adalah salah satu kasus yang membuktikan bahwa BTNK lemah dalam pengawasan di kawasan TNK," kata Karo Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu kepada wartawan di Kupang, yang dilansir Antara, Kamis (28/3/2019).
Hal ini disampaikannya berkaitan pembongkaran kasus pencurian bayi Komodo yang berasal dari kawasan Taman Nasional Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sudah banyak kasus yang berkaitan dengan eksploitasi di kawasan taman nasional Komodo, seperti perburuan rusa, pemboman ikan, eksploitasi untuk kepentingan shooting, serta yang terakhir adalah pencurian 41 ekor bayi Komodo.
Pemprov NTT sendiri kata Marius bertanya-tanya sejauh mana pihak BTNK melibatkan masyarakat di kawasan TNK untuk ikut terlibat dalam menjaga kawasan itu.
"Memang Taman Nasional Komodo itu sangat luas, yakni mencapai puluhan ribu hektar namun tetapi dengan kontrol pengawasan yang baik tentu kawasan luas itu tidak bisa dipakai untuk berbagai tindakan kejahatan," tutur dia.
Pihaknya juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secepatnya memberikan TNK untuk dikelola secara penuh oleh Pemprov NTT sehingga berbagai kasus yang sudah terjadi tidak lagi terjadi.
Sebelumnya Polda Jatim menangkap sindikat penyelundupan hewan-hewan langka termasuk komodo yang dijual hingga ke luar negeri. Diketahui, seekor komodo bisa dijual hingga Rp 500 juta. Namun ternyata pelaku membeli komodo dari sejumlah oknum hanya seharga Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.
Tonton juga video TN Komodo Rencananya Bakal Ditutup, Apa Kata Warga?:
(rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini