Polisi Gandeng Psikiater Selidiki Kasus Bayi Dikubur Hidup-hidup

Polisi Gandeng Psikiater Selidiki Kasus Bayi Dikubur Hidup-hidup

Dian Firmansyah - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 17:19 WIB
Lokasi bayi dikubur hidup-hidup. (Foto: istimewa)
Purwakarta - Kasus penguburan bayi hidup-hidup yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, hingga saat ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Purwakarta dan Polsek Kiarapedes.

Kepolisian belum dapat memeriksa terduga pelaku mengingat kondisinya yang masih bersedih karena anaknya kini dalam kondisi kritis.

"Dari pihak polsek maupun dari kami (PPA), belum bisa meminta keterangan karena orang tua korban sekarang berada di RSUD Bayu Asih," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta Ipda Suherlan di ruangan kerjanya, Kamis (28/03/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi pelaku agar segera dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.

Sedangkan sejumlah saksi sudah mulai dilakukan pemeriksaan awal dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Aksi itu dilakukan pelaku dipicu diduga karena penyakit depresi pelaku pasca melahirkan. W (35) diketahui sudah mengalami gangguan pikiran semenjak masa kandungan 7 bulan.

Pikiran itu disebabkan posisi anaknya yang dalam keadaan sungsang di dalam perut. Pelaku pun kerap tidak bisa tidur karena hal tersebut.


Untuk menangani kasus tersebut, pihak kepolisian akan menggandeng psikiater untuk mendalami kondisi pelaku.

"Kita lihat perkembangan, nanti kita akan panggil psikiater terhadap kondisi orang tua yang depresi tersebut," ucap Suherlan. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads