"Pemindahan ini ada 26 napi dari 4 lapas, lapas Kerobokan, Klungkung, Bangli dan Gianyar. Jumlah semua 26, kemudian kita geser (ke Nusakambangan) karena di sana sering bikin ulah," kata Ketua Tim Pengawalan, yang juga Kasi Turjawali Subditkasum Polda Bali, Kompol Dewa Nyoman Sudiarsa di Dermaga Wijayapura, Kamis (28/3/2019).
Dari pantauan detikcom, 26 narapidana yang menumpang bus pariwisata DK 9037 KE tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Brimob Polda Bali. Mereka langsung diturunkan di depan Kantor Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Nusakambangan, Kemenkumham di Wijayapura, Cilacap.
![]() |
Satu persatu narapidana tersebut digiring keluar bus dengan tangan dan kaki terborgol untuk di data sebelum nantinya diseberangkan menuju Pulau Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke 26 narapidana yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Bangli 6 narapidana, Lapas Klungkung 6 narapidana, Lapas Kerobokan 10 narapidana dan lapas Gianyar 5 narapidana. dengan masa hukuman di atas 11 tahun.
"Nanti kalau ada yang masih berbuat ulah di sini, kita pindahkan lagi, untuk shock terapy narapidana lain," ujarnya.
![]() |
4 napi di antaranya akan ditempatkan secara khusus di Lapas Batu. Mereka adalah napi kasus narkotika cukup besar diskotik Akasaka Bali, yang melibatkan manager diskotik tersebut.
Sedangkan 22 napi lainnya langsung dikirim ke ke lapas narkotika, Nusakambangan. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini