Ahmad Dhani tiba di pengadilan pukul 13.40 WIB. Ia datang dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih. Kemudian seperti pada sidang-sidang sebelumnya, suami Mulan Jameela itu juga menutup kepala pelontosnya dengan blangkon hitam.
Saat turun dari mobil, pentolan band Dewa 19 itu disambut pengunjung pengadilan yang mayoritas kaum hawa. Mereka terpukau dengan ketampanan pencipta lagu Pangeran Cinta.
"Hooooiiii, gantenge rek," kata beberapa pengunjung pengadilan, Kamis (28/3/2019).
Video: Asam Urat Membaik, Ahmad Dhani Hadiri Sidang Lanjutan
Tak begitu menghiraukan kekaguman para pengunjung, Dhani berdiri di pintu mobil dan mengacungkan salam dua jari. Kemudian sambil berjalan menuju ruang jaksa, ia mengganti salam dua jari dengan kepalan tangan.
"Kalau begini nggak boleh," kata Dhani sambil salam dua jari.
"Kalau begini boleh," ujar Caleg Partai Gerindra itu sembari mengacungkan kepalan tangan.
Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Dalam sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Dhani.
Tiga saksi yang dimaksud yakni Ahli Hukum ITE Teguh Afriandi dari Kominfo, Ahli Hukum Pidana Chair Ramadhan dari STIH IBLAM dan saksi fakta, Memet Indrawan.
(sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini