"Motifnya karena masalah ekonomi dan kesal dengan suaminya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/3/2019).
Pasangan suami istri itu diketahui bekerja sebagai pengemis di Kota Langsa. Saat kejadian, SY kesal karena suaminya tidak memberikan nafkah untuk rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dia melempar anaknya ke bak mandi, berselang beberapa saat kemudian, pelaku mengangkat anaknya. Namun, korban sudah tidak bernyawa," jelas Agus.
SY seketika panik. Dia kemudian membawa anaknya yang sudah tak bernyawa ke Rumah Sakit Umum Langsa.
Ketika tiba di kamar jenazah, petugas RS dan polisi melihat adanya kejanggalan terkait meninggalnya bayi setahun itu.
"Hasil pemeriksaan unit Inafis Polres Langsa, ditemukan kejanggalan dengan kematian korban. Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui tentang kejahatan yang telah dilakukannya," jelas Agus.
SY kini sudah ditahan di Mapolres Langsa untuk menjelani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (agse/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini