"Saya tidak tahu dan tidak ada surat undangan sama sekali," kata Bestari, Rabu (27/3/2019) malam.
Hal itu disampaikan Bestari saat ditanya soal ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan Prasetio telah mengumpulkan ketua-ketua fraksi di DPRD DKI untuk membahas tarif MRT. Menurut Bestari, agenda tersebut harusnya dibahas dalam rapat resmi yang dijadwalkan Sekretaris Dewan (Sekwan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan hasil keputusan perorangan tak bisa mengganti hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, harus ada Rapimgab lain jika ingin mengganti keputusan Rapimgab sebelumnya.
"Hasil Rapimgab yang terjadwal resmi tidak dapat diganti dengan keputusan perorangan. Harus diagendakan lagi setingkat Rapimgab apabila ada yang mau disesuaikan," ujar Bestari.
Sebelumnya, Bestari telah menyatakan tidak setuju tarif MRT Rp 10 ribu/10 kilometer. Dia menganggap kesepakatan antara Anies dan Prasetio terkait tarif MRT ilegal.
"Sudah disepakati Rp 8.500 dari ujung ke ujung dalam rapat pimpinan gabungan yang resmi. Ya udah harusnya itu. Apapun yang diputuskan di situ harus dilaksanakan. Ketika akan diubah maka rapimgab lagi. Nggak boleh kemudian main ubah-ubah saja. Ilegal namanya itu," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat dihubungi, Rabu (27/3).
Menanggapi itu, Anies menyatakan dalam pertemuan tertutup dengan Prasetio, semua ketua fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah diundang. Anies mengatakan angka yang disepakati di Rapimgab sudah sesuai dengan yang diumumkan. Menurutnya, dia hanya menjelaskan kepada DPRD DKI Jakarta terkait mekanisme penetapan tarif MRT yang tidak bisa ditetapkan flat.
"Pak Pras mengumpulkan ketua fraksi semua. Cek dengan Dewan aja, itu kan proses internal Dewan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya, tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antarstasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antarstasiun. Kalau angkanya sama Rp 8.500 rata-ratanya," sambung Anies menjelaskan.
Saksikan juga video 'Tarif MRT Sekitar Rp 10.000, Anies: Hitungannya Per Stasiun':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini