Direksi BUMN yang Terjerat OTT dari PT Pupuk Indonesia

Direksi BUMN yang Terjerat OTT dari PT Pupuk Indonesia

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:41 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Seorang pejabat dari unsur direksi di BUMN terjaring operasi tangkap tangan (OTT). BUMN yang dimaksud diketahui sebagai PT Pupuk Indonesia.

"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads