7 Orang Kena OTT KPK, Ada Direksi BUMN yang Dijerat

7 Orang Kena OTT KPK, Ada Direksi BUMN yang Dijerat

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 00:39 WIB
Ilustrasi KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Dari total 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyebut ada berbagai unsur. Salah satunya direksi dari BUMN.

"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads