Ngawi - Pernikahan Y (38), anggota polisi yang bertugas di Magetan ini sudah berjalan 14 tahun dengan Ayu. Tapi dirinya tak menyangka pernikahannya diwarnai
aksi poliandri diam-diam oleh istrinya.
Dirangkum
detikcom, Rabu (27/3/2019), pernikahan Y dengan Ayu terjadi pada tahun 2004. Data pernikahan Ayu dan Y berbeda dengan dakwaan di PN Negara Bali yaitu pada tahun 2010.
Selama menjalin rumah tangga, Ayu dan Y dikaruniai 3 anak. Namun, memasuki usia pernikahan ke-12, Ayu malah main serong dengan melakukan
poliandri tanpa diketahui sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2016 istrinya sering keluar kota meninggalkan keluarga ke Bali. Saat berpamitan itu kepada Y si Ayu mengaku ingin menjenguk orang tua yang sedang sakit di Bali.
Tak hanya beralasan menjenguk orang tua sakit di Bali, Ayu kata Y juga beralasan ingin membeli peralatan kosmetik untuk keperluan salon yang digelutinya. Saat itu lanjut Y, Ayu memiliki 3 usaha salon kecantikan, 1 salon di Madiun, dan 2 salon berada di Ngawi.
"Memang sering pergi dari rumah tapi saya percaya saja dengan alasan ingin menjenguk orang tua sakit di Bali," ujarnya.
Namun pada tahun 2018, rahasia Ayu ternyata terbongkar. Dia melihat sendiri Ayu diciduk anggota Polres Jembrana Bali. Diungkapkan Y penangkapan istrinya itu berlangsung di rumah tinggalnya di kecamatan Geneng, Ngawi. Semenjak penangkapan istrinya dirinya belum pernah bertemu dan saat ini telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ngawi.
Belakangan ketahuan, Ayu sudah
berpoliandri sejak 2016 secara diam-diam. Dia pun sadar, sejak 2 tahun terakhir dirinya hanya dikelabui oleh sang istri yang rela jadi mualaf demi menikahi dirinya. Rupanya, di tahun 2016, Ayu menikah dengan Jaka secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Jaka, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y.
Bagi Y, poliandri tersebut membuat dirinya trauma dengan pernikahan. Dia saat ini memilih untuk merawat anak-anaknya sendiri.
"Yang penting buat saya itu tiga anak yang masih sekolah dan butuh kasih sayang saya. Saya tidak ingin anak-anak larut dalam kesedihannya," ucapnya.
Ayu pun kini ditahan di bawah perintah PN Negara Bali. Ayu dilaporkan oleh Jaka oleh polisi karena merasa dibohongi selama 2 tahun menikah. Ayu yang sudah punya anak 3 ini, nasibnya akan diputuskan majelis hakim pada 1 April 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini