Suami di Ngawi Tak Menyangka Ayu Diciduk Polisi karena Poliandri

Suami di Ngawi Tak Menyangka Ayu Diciduk Polisi karena Poliandri

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 16:27 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Thinkstock)
Ngawi - Seorang polisi di Ngawi, Jatim, tak menyangka istrinya telah mengkhianati cintanya dengan berpoliandri. Polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Magetan itu shock saat Ayu istrinya diciduk tim Buser karena dugaan penipuan yaitu melakukan poliandri tanpa izin.

"Waktu itu kaget sekali. Datang dari Buser yang menangkap istri saya," terang suami pertama Ayu yang berinisial, Y saat dihubungi detikcom Rabu (27/3/2019).

Kedatangan tim buser itu kata Y penangkapan istrinya itu terjadi sekitar bulan November 2018. Saat siang hari ketika ketiga anak perempuan nya tidak di rumah dan masih sekolah. Semenjak itu lanjut Y dirinya merasa terpukul dengan ulah istrinya yang dinikahi sejak 2004 itu (versi dakwaan PN Negara 2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Saat itu datang kalau ndak salah siang saat anak sekolah. Tapi ini anak-anak akhirnya tahu juga setelah membaca berita di media dan saya berusaha memberi pengertian untuk mereka," ucapnya dengan nada pasrah berusaha sabar.

Dengan menghela napas Y mengaku masih trauma untuk mengenal wanita. Saat ini dirinya ingin berfokus untuk menenangkan ketiga anak perempuannya. Ketiga anak perempuannya itu saat ini yang pertama berumur 13 tahun dan 12 tahun serta anak ketiga kelas 6 SD.

"Semua anak saya perempuan yang dua sekolah SMP dan yang terakhir SD kelas enam. Setiap orang pasti ada masa-masa mendapat ujian saya berusaha sekuat tenaga membesar kan anak," ucapnya sambil menghela nafas.

Diungkapkan Y penangkapan istrinya itu berlangsung di rumah tinggalnya di kecamatan Geneng, Ngawi. Semenjak penangkapan istrinya dirinya belum pernah bertemu dan saat ini telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ngawi.



Berdasarkan surat dakwaan yang diperoleh detikcom, Ayu dan Y menikah pada tahun 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu dianugerahi 3 anak.

Tahun 2016, Ayu menikah dengan Arya secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Arya, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y. Selama berpoliandri Ayu mengaku ke Arya dirinya harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.

Ayu juga kerap minta uang ke Arya begitupun sebaliknya ke Y. Ayu mengaku ke Y kerap ke Bali karena untuk menjenguk orang tua.

Di tahun 2018, Arya mulai curiga dan menyelidiki asal usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat nikah dan sudah punya tiga anak. Arya menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.

Ayu pun masuk bui dan kini sedang menjalani persidangan di PN Negara, Bali. Ayu didakwa melakukan penipuan dan dalam sidang terungkap Ayu memporoti 2 suaminya hingga Rp 1,4 miliar.



Simak juga video Suami Ngamuk Pergoki Istri Indehoi dengan Pria Lain di Kamar Mandi:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads