Sekjen Kemenag Tepis Rommy soal Rekomendasi Khofifah

Sekjen Kemenag Tepis Rommy soal Rekomendasi Khofifah

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 18:53 WIB
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan di KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Romahurmuziy alias Rommy sempat menyeret nama Khofifah Indar Parawansa dalam pusaran perkara yang menjeratnya di KPK. Khofifah, disebut Rommy, turut memberikan rekomendasi kepada salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dalam proses seleksi.

Pejabat yang direkomendasikan Khofifah itu, menurut Rommy, adalah Haris Hasanuddin. Haris merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur--yang juga menjadi tersangka karena diduga menyuap Rommy.
Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis Setiawan membantah Rommy. Nur Kholis memang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, nggak ada itu (rekomendasi Khofifah)," kata Nur Kholis setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Nur Kholis menegaskan posisinya sebagai ketua panitia itu bekerja berdasarkan perintah dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dia juga memastikan kinerja yang dilakukannya sesuai dengan aturan.

"Jadi kita bekerja sesuai SOP (standard operating procedure) ya," kata Nur Kholis.

Tentang ucapan Rommy mengenai rekomendasi itu sudah ditepis Khofifah. Dia juga mengaku siap bila dipanggil penyidik KPK untuk menjelaskan itu.

"Komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, komitmen kita menjaga, bahwa dipastikan tidak boleh ada jual-beli jabatan, saya rasa semua akan support itu, saya siap menyampaikan klarifikasi," kata Khofifah dalam kesempatan sebelumnya.
Selain Khofifah, Rommy menyeret nama seorang Kiai Asep Saifuddin Chalim. Penyidik KPK sudah memeriksa Kiai Asep yang membantah pula pernyataan Rommy.

Dalam perkara ini, Rommy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik.

KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP itu untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag itu.



Tonton juga video Mahfud Sentil Ocehan Rommy, Bicara Ritual Pejabat Kena OTT KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads