Dipoliandri dan Diporotin, Suami Ayu di Ngawi Gugat Cerai ke Pengadilan

Dipoliandri dan Diporotin, Suami Ayu di Ngawi Gugat Cerai ke Pengadilan

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 14:08 WIB
ilustrasi perceraian (Foto: iStock)
Ngawi - Ayu ditahan dan diseret ke pengadilan karena melakukan penipuan terhadap 2 suaminya. Ayu yang berpoliandri ini juga sedang digugat cerai oleh suaminya yang berada di Ngawi, Jawa Timur.

Suami pertama Ayu berinisial Y merupakan seorang polisi berdinas di Polres Magetan itu kini menggugat cerai. Domisili Y berada di Ngawi.

"Saya masih proses gugatan cerai sejak terbongkarnya kasus tindak kejahatannya itu," ujar Y saat dihubungi detikcom Rabu (27/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Gugatan perceraian terhadap Ayu itu kata Y sudah ajukan ke Kapolres Magetan dan menunggu putusan dari Kantor Pengadilan Agama Ngawi. Perceraian dipilih oleh Y karena sudah tidak tahan dengan perlakuan istrinya yang membohonginya menikah dengan pria lain.

"Sudah saya ajukan nanti kalau sudah putusan saya kabari. Yang jelas sejak mencuat kasus istri saya bukan November itu," kata Y.

Diungkapkan Y saat ini dirinya hidup bersama ketiga anak perempuannya di sebuah rumah kontrakan di Ngawi. Dirinya shock atas perbuatan Ayu yang berhasil menguras uang suami keduanya Rp 1,4 miliar.

"Saya nikah dengannya sejak 2004 dan mendengar itu masih kaget pasti semua pria merasakan bagaimana rasanya punya istri seperti itu (poliandri)," tuturnya.



Selama ini lanjut Y, dirinya tidak pernah curiga terhadap istrinya yang telah menikah lagi sejak 2016 dengan seorang pria di Bali. Alasan Y karena sangat menaruh kepercayaan ke istrinya yang sering beralasan menjenguk orang tua sakit di Bali.

"Keluargakan tumbuh dengan saking percaya, itu yang saya lakukan. Sering ke Bali alasan jenguk orang tua sakit kadang juga alasan ingin beli perlengkapan salon yang dibukanya," tuturnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang diperoleh detikcom, Ayu dan Y menikah pada tahun 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu dianugerahi 3 anak.

Tahun 2016, Ayu menikah dengan Arya secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Arya, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y. Selama berpoliandri Ayu mengaku ke Arya dirinya harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.

Ayu juga kerap minta uang ke Arya begitupun sebaliknya ke Y. Ayu mengaku ke Y kerap ke Bali karena untuk menjenguk orang tua.

Di tahun 2018, Arya mulai curiga dan menyelidiki asal usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat nikah dan sudah punya tiga anak. Arya menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.

Ayu pun masuk bui dan kini sedang menjalani persidangan di PN Negara, Bali. Ayu didakwa melakukan penipuan dan dalam sidang terungkap Ayu memporoti 2 suaminya hingga Rp 1,4 miliar. (rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads