Spanduk Penolakan Penundaan Pelantikan Bupati Ciamis Bermunculan

Spanduk Penolakan Penundaan Pelantikan Bupati Ciamis Bermunculan

Dadang Hermansyah - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 14:12 WIB
Spanduk penolakan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Protes penolakan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat-Yana terus disuarakan. Kali ini sejumlah spanduk menolak penundaan dipasang di beberapa titik Ciamis.

Seperti terlihat spanduk di pagar halaman kantor DPRD Ciamis oleh Forum Konsultasi Masyarakat Peduli Negeri (FKMPN), pun ditemukan di jembatan Jalan Iwa Kusumasomantri yang dipasang oleh kader Partai Gerindra.

Berdasarkan informasi, spanduk-spanduk tersebut akan terus bermunculan. Menolak penundaan pelantikan dan meminta agar pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal sebelumnya yakni 7 April 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dengan alasan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 131/2473/SJ. Isinya soal penundaan pelantikan yang semula 7 April 2019 menjadi setelah pemilu 2019.
Ketua Umum FKMPN Taher menuturkan pemasangan spanduk penolakan penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di halaman DPRD, sebagai bentuk aspirasi warga terhadap perwakilannya di dewan.

Menurutnya, alasan penundaan yang disebutkan terkait kondusifitas oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak objektif. Tidak relevan dengan amanat undang-undang. Justru penundaan tersebut akan memicu gejolak sosial di masyarakat.

"Kami sedang adem ayem (nyaman), sudah berharap-harap pelantikan 7 April, eh tiba-tiba ditunda. Tentu kami bereaksi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan forum masyarakat lainnya, juga akan melakukan pemasangan sepanduk juga di depan DPRD," ucap Taher, Rabu (27/3/2019).
Spanduk Penolakan Penundaan Pelantikan Bupati Ciamis BermunculanFoto: Dadang Hermansyah/detikcom
Sementara itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis menyatakan sikap bahwa Ciamis saat ini dalam keadaan kondusif. Sehingga tak ada alasan untuk menunda pelantikan.

"PPDI Ciamis atas nama pemerintahan terbawah menyatakan bahwa seluruh wilayah desa se-Ciamis dalam keadaan kondusif. Kami siap menjamin kondusifitas jika dilantik 7 April 2019. Tetapi jika ditunda, PPDI yakin Ciamis justru tidak kondusif," ujar Sekretaris PPDI Akhmad Himawan.

Menurut Akhmad, sudah banyak warga di desa bertanya-tanya dan menantikan kapan pelantikan dilakukan. Namun ketika mendengar kabar ditunda oleh Gubernur Jawa Barat, warga mengaku kecewa. (tro/tro)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads