Bocah di Sukoharjo Ini Ketahuan Pesan Fiktif Ojol Sampai 185 Kali

Bocah di Sukoharjo Ini Ketahuan Pesan Fiktif Ojol Sampai 185 Kali

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 18:09 WIB
(Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Sukoharjo - Seorang bocah asal Sukoharjo, F (14), ketahuan memesan makanan melalui ojek online (ojol) secara fiktif. Tak tanggung-tanggung, F mengakui telah melakukannya 185 kali.

Atas tindakannya, rumah F di kawasan Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, digeruduk puluhan sopir ojol Grab dan Gojek. Video penggerudukan tersebut kemudian viral di media sosial.

Orang tua F, Fajri, membenarkan kedatangan puluhan sopir ojol pada Senin (25/3) malam tersebut. Namun dia menegaskan tindakan anaknya di luar pantauan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah para sopir ojek itu datang kemarin baru saya tahu anak saya melakukan order fiktif," kata Fajri saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (26/3/2019).


Dia menceritakan para sopir ojol meminta pertanggungjawaban atas pesanan fiktif F. Mereka meminta orang tua F mengganti seluruh kerugian atas pesanan fiktif itu.

Beberapa pesanan fiktif itu antara lain makanan roti seharga Rp 10 ribu ke rumah Fajri, namun tidak ada yang mengaku memesan. Kemudian delapan bungkus srabi yang dialamatkan ke rumah tetangga.

"Namun pada akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ada petugas polsek juga yang menyaksikan," ujar dia.


Bocah kelas 1 SMP di salah satu pondok pesantren di Sukoharjo itu kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu lalu dibubuhi dengan materai.

"Saya minta maaf kepada para sopir ojek. Saya juga minta maaf kepada tetangga yang menjadi tempat tujuan order fiktif," kata dia.

Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mengatakan masih menyita ponsel milik F. Namun pihaknya tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami imbau agar orang tua lebih mengawasi anaknya dalam menggunakan gadget. Jangan sampai kejadian ini terulang kepada anak-anak lainnya," pungkasnya.



Simak Juga 'Tanggapan Driver Soal Kemenhub Tetapkan Tarif Dasar Ojol Rp 2000/km':

[Gambas:Video 20detik]

(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads