Fadli soal Golput Haram: Jangan Bikin Fatwa yang Nanti Tidak Diikuti Orang

Fadli soal Golput Haram: Jangan Bikin Fatwa yang Nanti Tidak Diikuti Orang

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 16:33 WIB
Fadli Zon (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sekum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, menegaskan bahwa golput di Pemilu 2019 haram sifatnya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi pernyataan itu.

"Kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru. Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).


Menurut Fadli, ajakan untuk menggunakan hak pilih di pemilu lebih baik disampaikan dalam bentuk imbauan. Ia mengatakan soal penggunaan hak pilih tidak diatur sebagai kewajiban dalam UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin kita harus mengimbau, mengajak, memberikan satu kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan hak. Namanya aja hak ya, karena konstitusi kita tidak mengatakan kewajiban," jelasnya.

Dia mengatakan masyarakat harus menggunakan hak pilihnya tanpa paksaan. Fadli menyebut hal tersebut merupakan esensi dari kehidupan berdemokrasi.

"Kita juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka datang ke TPS dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi. Tanpa paksaan. Saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," ucap Fadli.


Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta melalui Sekum KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat menegaskan sikap golput di pemilu hukumnya haram. MUI menyebut memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban.

"Pilihlah wakil-wakil (di pemilu) yang memenuhi syarat, itu wajib hukumnya. Memilih hukumnya wajib, golput hukumnya haram," ujar Sekum MUI DIY, KRT H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Selasa (26/3).



Simak Juga 'Jangan Golput, Berat! Kita Coblos Saja':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads