JK: Tarif MRT Rp 8.500-10 Ribu adalah Jalan Tengah

JK: Tarif MRT Rp 8.500-10 Ribu adalah Jalan Tengah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 15:45 WIB
Foto: Wapres JK. (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan besaran Rp 8.500-Rp 10 ribu untuk tarif MRT Jakarta merupakan jalan tengah. Kisaran itu dinilai JK juga sesuai dengan kemampuan pemerintah membayar subsidi.

"Jadi Saya kira pilihan Rp 8.500-Rp 10 ribu itu saya kira itu suatu jalan tengah. Antara murahnya angkutan lain, kemudian juga kepada kemampuan kita DKI khususnya pemerintah membayar subsidi begitu besar," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).


JK mengatakan tarif MRT harus mempertimbangkan tarif transportasi lainnya seperti TransJakarta. Bila dipatok mahal, dia khawatir warga enggan menggunakan MRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem di Jakarta ini competible saling berpengaruh, saling bisa diganti, selama busway tarifnya Rp 3.500. Maka tentu MRT yang sama-sama angkutan umum dan sama-sama juga cukup baik, itu tidak bisa terlalu tinggi. Kalau terlalu tinggi itu maka akan tetap di busway," jelas JK.

Meski demikian, JK mengingatkan tarif tidak bisa terlalu murah. Dia mengatakan DKI Jakarta masih butuh biaya pembangunan MRT tahap selanjutnya.

"Jadi kalau terlalu murah juga subsidinya makin tinggi. Kita juga tidak bisa membangun 200 km kalau subsidinya terlalu tinggi," sebutnya.


Meski sudah ditetapkan di DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih akan membahas soal tarif moda raya terpadu meski sudah diputuskan Rapimgab DPRD. Baginya, penetapan tarif jangan karena dekat pemilu.

Siang ini, Anies Baswedan akhirnya menyetujui tarif MRT Jakarta. Anies telah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Besaran tarif yang ditetapkan tersebut adalah Rp 10.000/10 km (proyeksi rata-rata perjalanan). Tarif ini berbeda dengan hasil rapimgab di DPRD Senin (25/3) kemarin yang menyetujui tarif MRT Lebak Bulus-HI sebesar Rp 8.500.

"Sudah diskusikan banyak. Terjemahannya bisa jadi dua. Kalau dihitung per 10 km, maka 10.000. Kalau rata-rata maka 8.500 karena dari Lebak bulus ke HI Rp 14.000," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3). (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads