"Itu kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD loh tapi eksekutif dan legislatif," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Selasa (26/3/2019).
Gembong merasa heran jika pemerintah daerah tidak setuju dengan putusan tarif Rp 8.500 untuk rata-rata dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Seharusnya, Pemda mengutarakan keberatan saat rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau katakan tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong. Jangan barang sudah diputuskan jadi begini, kan nggak fair," ucap Gembong.
Sebelumnya, Anies menyebut putusan tarif MRT belum final. Anies masih akan membahas soal tarif bersama dewan.
"Kemarin memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat Kepgub karena penetapannya melalui Kepgub, sekarang masih fase pembahasan," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
Saksikan juga video 'Tarif MRT Sekitar Rp 10.000, Anies: Hitungannya Per Stasiun':
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini