Anies dan Ketua DPRD DKI Sepakat Tarif MRT Sesuai Jarak, Ini Alasannya

Anies dan Ketua DPRD DKI Sepakat Tarif MRT Sesuai Jarak, Ini Alasannya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 15:47 WIB
Foto: Anies dan Ketua DPRD DKI sepakati tarif MRT Jakarta (Arief/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi, menyepakati tarif MRT yang dia ajukan. Tarifnya bukan Rp 8.500 melainkan sesuai dengan jarak perjalanan. Ini alasannya.

Keputusan itu disampaikan Anies saat skors paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). Seperti diketahui, kemarin DPRD DKI menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.

"Alhamdulillah kita diskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti saya sampaikan MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia. Penghitungan mendasarkan pada stasiun. Alhamdulillah ini tabelnya," kata Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sudah disepakati angka yang tercantum di tabel ini. Inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat di Jakarta," sambungnya.



Sambil tersenyum, Anies menunjukkan tabel harga tarif MRT yang telah ditandatanganinya dan Pras dengan tulisan 'disetujui'. Pras yang ada di samping Anies juga tersenyum.

Dalam tabel yang ditunjukkan Anies, terlihat tarif paling murah sebesar Rp 4.000 dan paling mahal Rp 14.000. Tarifnya tergantung stasiun keberangkatan dan kedatangan.



Prasetio juga bersyukur dicapai kesepakatan soal tarif MRT. Dia menjelaskan alasan akhirnya sepakat dengan Anies soal tarif MRT.

"Sebetulnya tujuannya sama itu per 10 km tapi kita bicaranya masalah tabel. Tabelnya berapa sih gitu lho kalau jauh dekatnya sama kayak naik Mayasari Bakti, orang naik jauh dekat sama saja bos. Tapi kalau ini enggak, per stasiun-stasiun nah itu ada angkanya yang disampaikan Pak Gub," ucap Pras.


Saksikan juga video 'Tarif MRT Sekitar Rp 10.000, Anies: Hitungannya Per Stasiun':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads