"Kita coba dalami dulu. Sampai saat ini belum ada laporan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Masjid Al-Istiqomah, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).
Pesan berantai yang tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp itu bikin heboh warganet. Dalam pesan tersebut, terdapat 33 nomor telepon yang diduga milik janda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kami dalami dulu. Kalau memang benar kita selidiki," katanya.
Pesan berantai itu mencatut nama Pengadilan Agama Garut sebagai sumber. Namun belakangan pihak PA Garut membantah jika mereka yang menyebarkan nomor-nomor tersebut.
"Tidak, itu bukan dari pengadilan," ujar Humas PA Garut Dihyah Wahid di kantornya, Senin (25/3).
Hingga kini pembuat sekaligus penyebar pertama pesan berantai tersebut masih belum diketahui. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini