PA Garut Bantah Sebarkan Pesan Berantai Nomor Telepon Janda

PA Garut Bantah Sebarkan Pesan Berantai Nomor Telepon Janda

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 25 Mar 2019 15:26 WIB
Foto: Istimewa
Garut - Warga Garut dihebohkan dengan kemunculan pesan berantai yang berisi puluhan nomor WhatsApp (WA) janda yang disebut bersumber dari Pengadilan Agama Garut. PA Garut memastikan nomor-nomor yang tertera bukan dari mereka.

Humas PA Garut Dihyah Wahid memastikan bukan penyebar pesan berantai berisi nomor WA janda Garut.

"Tidak, sebaran itu bukan dari pengadilan," ujar Dihyah kepada detikcom di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Senin (25/3/2019).
Pesan berantai 'nomor WA janda Garut' menghebohkan sebagian masyarakat belakangan ini. Pesan berantai tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan WA.

Dalam pesan tersebut, tertera 33 nomor telepon beserta nama-nama pemiliknya. "Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb Hidayat dari PA," begitu kalimat pembuka dalam pesan berantai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihyah mengatakan, Pengadilan Agama Garut tidak pernah menyebarkan pesan berantai terkait informasi para pihak yang pernah atau sedang terlibat persidangan di PA Garut.

"Kita tidak pernah ada mengeluarkan sejenis apapun tentang nomor-nomor HP para pihak. Jadi bisa dipastikan bahwa pesan berantai itu tidak bersumber dari kami. Apalagi dari Humas PA Garut," katanya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads