Fadli Zon: Kalau soal Penggunaan Fasilitas Negara, Awasi Petahana

Fadli Zon: Kalau soal Penggunaan Fasilitas Negara, Awasi Petahana

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 25 Mar 2019 15:59 WIB
Foto: Fadli Zon (Lisye Sri Rahayu-detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan pihaknya tak banyak memiliki akses pada fasilitas negara. Wakil Ketua BPN, Fadli Zon memandang jika berkaitan dengan fasilitas negara, pihak petahana harus lebih diawasi.

"Saya kira kita semua berusaha berpegang pada aturan yang terkait dengan item-item yang tak boleh dilanggar. Soal penggunaan fasilitas negara, saya yakin kami tak punya banyak akses terhadap fasilitas negara. Justru itu yang diawasi dari paslon yang sekarang ini dari petahana," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).


Fadli memberi contoh soal penggunaan pesawat kepresidenan. Menurutnya, penggunaan fasilitas itu tidak diperbolehkan dalam kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, jadi misalnya termasuk penggunaan pesawat kepresidenan itu nggak boleh di dalam kampanye. Itu perlu dipantau. Begitu juga dengan penggunaan kendaraan-kendaraan lain. Kalau kita konsisten, kalau boleh ya boleh, nggak ya nggak. Harusnya ini yang kita tegakkan," tegasnya.

Terkait dengan pelibatan anak dalam kampanye, politikus Partai Gerindra ini mengatakan jika hanya membawa anak dalam acara kampanye itu bukanlah sebuah bentuk eksploitasi. Menurutnya, bisa saja anak itu tidak bisa ditinggalkan oleh orang tuanya untuk berkampanye.

"Kalau anak kecil kan mungkin kalau nggak salah disampaikan, kalau mengeksploitasi anak kecil itu yang nggak boleh. Kalau dia membawa anak itu nggak bisa ditinggal, saya kira itu masih dalam batas wajar. Ya itu, kalau membawa anak kecil itu kan tidak mengeksploitasi anak itu untuk berkampanye, dia hanya sekadar membawa," jelas Fadli.


Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menemukan pelanggaran dalam kampanye akbar kedua paslon. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan salah satu pelanggarannya, yaitu dengan pelibatan anak dalam kampanye hingga penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, fasilitas negara yang dimaksud, yaitu penggunaan mobil pemerintah.

"Kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Senin (25/3).

"Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye, padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara, di mana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah. Kemudian ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye, kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol," kata Fritz.


Simak Juga Jokowi Vs Prabowo di Berbagai Survei:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads