"Ya betul (Joko Driyono terindikasi kuat terlibat pengaturan skor). Indikasi sangat kuat ke situ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Dedi menuturkan penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan Joko terkait kasus perusakan barang bukti match fixing pada pemeriksaan kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta, sebelumnya mengungkap pemeriksaan terhadap kliennya berkaitan dengan pada saat tim Satgas melakukan penggeledahan di kantornya beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan atas laporan dari Laksmi.
"Prinsipnya kemarin dilakukan penggeledahan di kantor PSSI didasarkan laporan polisi (atas nama pelapor) Laksmi. Setelah digeledah ternyata ada dugaan tindak pidana sebagaimana yang teman-teman ketahui semua kemudian diajukan LP baru. Setelah diajukan LP itu 'kan ada barbuk yang diambil," jelas Andru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Andru tidak bisa memastikan apakah barang bukti yang dirusak adalah berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Menurut Andru, kliennya itu sudah dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik setelah beberapa kali diperiksa.
Selain soal barang bukti yang dirusak, penyidik juga mencecarnya soal rekening Jokdri.
"Terkait yang pertama hubungan dengan siapapun yang beliau kenal, kemudian itu 'kan ada buku bukti rekening itu dilihat keseharian pak Joko ini untuk apa. Kayak contoh misalkan yang paling mudah misalkan untuk bayar apa-apa itu juga ditanyakan, yang ketiga mengenai barbuk lain seperti laptop, HP dan lain sebagainya." terang Andru.
Simak Juga "Satgas Antimafia Bola Periksa (Lagi) Joko Driyono Besok":
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini