"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini kegiatan Pak Joko sehari-hari, itu aja nggak ada yang berbeda," jelas kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Selain itu, tim Satgas Antimafia Bola, mendalami keterangan terhadap Jokdri berkaitan dengan pokok perkara yang dituduhkan kepadanya yakni masalah perusakan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Andru menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya beberapa pekan lalu. Untuk diketahui, Jokdri beberapa kali mangkir dari pemeriksaan polisi.
"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan," kata Andru.
Sementara Andru menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan lalu karena harus bertemu dengan keluarganya di Serang, Banten.
"Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," jelas Andru.
Untuk itulah pihaknya mengirimkan surat permohonan kepada Satgas agar menjadwalkan ulang pemanggilan Jokdri. Pemanggilan Jokdri sejatinya diagendakan pada Senin (18/3) dan Kamis (21/3) lalu, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
Simak Juga "Satgas Antimafia Bola Periksa (Lagi) Joko Driyono Besok":
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini