"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Senin (25/3/2019).
Firtz mengatakan aturan yang harus ditaati kedua paslon di antaranya terkait dengan materi kampanye. Selain itu, dia juga mengatakan paslon harus memperhatikan tata cara rapat umum atau kampanye akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fritz mengatakan terdapat pelanggaran yang dilakukan kedua paslon, namun ia tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan masing-masing palson. Dia menyebutkan salah satu pelanggarannya yaitu dengan pelibatan anak dalam kampanye.
"Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye, padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," kata Fritz.
Selain itu, pelanggaran lain dengan adanya penggunaan fasilitas negara. Serta adanya ASN yang hadir saat kampanye dan kesalahan dalam penggunaan alat peraga kampanye.
"Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara, di mana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah," kata Fritz.
Saksikan juga video Prabowo Kampanye di Makassar, Projo Nyanyi 'Jokowi Lagi':
(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini